Katada.id- Pemkab Bima mengkonfirmasi anggaran senilai Rp3,9 miliar untuk belanja modal Eksavator. Anggaran itu berada di lingkup Dinas PUPR Bima. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Bima, Syarifuddin H. Ndae.
“Rp 2,3 miliar untuk Eksavator dan Rp 1,6 miliar Back Hoeloader. Totalnya 3,9 miliar,” ujarnya, saat dikonfirmasi katada.id, kemarin.
Dia tidak merincikan jumlah maupun skema pengadaan alat berat itu. Namun, dalam nomenklatur APBD ditulis anggaran Rp3,9 miliar untuk Belanja Modal Eksavator.
Sebagai informasi, sebelum pergeseran APBD Bima 2025 tidak tersedia anggaran untuk belanja tersebut. Anggaran sebesar Rp3,9 miliar itu muncul usai proses pergeseran APBD 2025.
Data yang dihimpun media ini, pergeseran itu termuat dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. (*)













