Bima, katada.id – Wanita inisial LL warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan, Kamis siang (7/11).
Kasus penganiayaan dan pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Polsek Bolo. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Benar kejadian (penganiayaan dan pemerkosaan). Pelaku belum ketemu, masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin dihubungi wartawan.
Nurdin menceritakan, awalnya korban LL bersama dengan FE sedang berada di salah satu BRIlink di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima untuk membeli makanan ringan. Tiba-tiba datang beberapa orang tidak dikenal mengeroyok FE. “Korban (LL) mengenali salah seorang dari pelaku inisial KI (nama panggilan),” ungkap Nurdin.
FE dipukul beberapa orang tak dikenal tersebut dan mengalami luka pada bagian bawah mata kiri, luka lebam dan tergores pada bagian leher kanan, serta bagian punggung.
“Saat itu FE lari menuju ke arah korban LL, sehingga beberapa orang tersebut mengejarnya,” beber Nurdin
Sesampainya di tempat korban LL berdiri, para pelaku kembali melancarkan aksinya. Bahkan, korban LL dikeroyok.
“Salah satu pelaku memukuli korban dengan menggunakan batu pada bagian bawah mata, kepala, tangan, hingga tangan korban mengalami luka,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebut Nurdin, setelah menganiaya korban, pelaku memperkosanya. “Jadi, korban dianiaya dulu baru diperkosa,” ungkapnya.
Usai kejadian, korban melaporkan ke Polsek Bolo. Selanjutnya, anggota mendatangi lokasi kejadian untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengantarkan korban untuk visum.
“Pelaku sudah kami kantongi identitasnya dan sekarang dalam pengejaran,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau agar keluarga korban dan warga mempercayakan penanganan kepada kepolisian. “Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ditangani kepolisian,” imbuhnya. (ain)