Sebentar Lagi Nikah, Janda Muda di Lombok Diperkosa Sepupu Calon Suaminya

0
Ilustrasi. (Istimewa/katada.id)

Lombok Tengah, katada.id – Wanita muda inisial Ra (19) warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban pemerkosaan.

Ia diduga disetubuhi secara paksa oleh LM (45) di Dusun Bun Timbe Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto menerang, korban Ra berstatus janda. Ia tak lama lagi akan menikah dengan L. Marzuki, yang merupakan sepupu pelaku LM. “Jadi korban ini belum menikah karena masih dalam masa iddah,” ucapnya.

Kapolsek menceritakan, sekitar satu bulan lalu  Ra dilarikan (merariq) oleh L. Marzuki untuk di nikahi. Selama selarian itu, Ra tinggal di rumah orang tua pelaku, yang mana rumah L. Marzuki dengan orang tua pelaku bersebelahan.

Sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (22/1), Ra minum obat karena merasa kurang sehat dan langsung masuk ke rumah calon suaminya untuk istirahat. Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Sementara, calon suaminya sedang berjualan lalapan di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah “Saat kejadian asusila tersebut L. Marzuki sedang tidak berada di rumah,” ungkapnya.

Beberapa saat kemudian Ra merasakan ada yang memegang kakinya. Iapun langsung terbangun. “Pelaku LM sudah berada di atas Ra dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” bebernya.

Ketika pelaku berusaha untuk melakukan tindakan asusila tersebut, Ra melawan dengan menendang pelaku. “Korban berusaha berteriak, namun pelaku tetap melakukan pemerkosaan terhadap Ra,” ungkapnya.

Korban Ra berlari ke rumah orang tua pelaku dan memberitahukan perbuatan bejat LM. Tetapi pelaku kembali mengejar Ra dan berusaha menarik tangannya sehingga Ra ketakutan dan mendatangi rumah orang tua pelaku berada tidak jauh dari tempat kejadian.

“Lalu Marzuki (calon suami korban) pulang dari berjualan dan langsung menanyakan kejadian tersebut kepada LM. Namun pelaku tidak mau mengakui perbuatannya,” katanya.

Atas kejadian tersebut Ra melaporkan ke Polres Lombok Tengah. Untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. “Pada saat tindak pidana terjadi pelaku dalam keadaan mabuk,” tegas Kapolsek.

Menurut warga Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, pelaku sering mabuk-mabukan dan sering membuat keributan dengan warga.

“Polisi sudah mengamankan pelaku ke Polres Lombok Tengah,” tutup Kapolsek. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here