Lombok Utara, Katada.id – Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, menghadiri Rapat paripurna DPRD KLU dengan agenda tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU Tahun 2025-2029, di ruang sidang DPRD, Rabu (2/7).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa dan disaksikan juga anggota dewan lainnya. Hadir juga perwakilan unsur Anggota Forkopimda KLU, para kepala PD, Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, serta undangan lainnya.
Sekda KLU Anding Duwi menanggapi dari Fraksi Golkar tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi pendirian perguruan tinggi KLU. Di antaranya, melalui pendekatan dan kerja sama dengan perguruan tinggi Negeri yang ada di Provinsi NTB maupun di luar Provinsi.
“Tujuan dari upaya ini adalah untuk meningkatkan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat, selain itu, pemerintah juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sebagaimana yang telah mulai diupayakan dalam 99 hari kerja pertama,”tuturnya.
Dikatakannya, misi ke-4 dengan tujuan terwujudnya peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta sasaran meningkatnya kualitas infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, dengan indikator proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap yang selaras dengan tujuan Provinsi NTB. Yakni terwujudnya pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah yang merata dan berkelanjutan.
“Kebijakan terkait sampah yaitu mengembangkan sistem jaringan persampahan berbasis reduce, reuse, dan recycle (R3) menuju zero waste secara merata di seluruh wilayah KLU,”jelasnya.
Membangun dan merevitalisasi infrastruktur dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Di antarany, dengan menggunakan bahan ramah lingkungan, memperhatikan ekosistem sekitar, revitalisasi TPS3R dan TPST, mengurangi sampah dari sumbernya, serta meningkatkan kualitas pengelolaan limbah.
Pengurangan emisi GRK sektor pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat, dengan output bank sampah induk yang terbangun. Fasilitas pengelolaan sampah spesifik, sistem pengelolaan persampahan skala kota, instalasi pengolahan air limbah, sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota.
“Terdapat dua proyek strategis terkait sampah yaitu revitalisasi TPS3R (19 unit) dan pembatasan timbunan sampah plastik, meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan pariwisata,”katanya.
Terkait dengan perlindungan terhadap tenaga kerja di Lombok Utara di dukung oleh Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dengan target tahun 2025 target UCJ 75,24, tahun 2026 target UCJ 78,53, tahun 2027 target UCJ 81,82, tahun 2028 target UCJ 83,82, tahun 2029 target UCJ 85,82, sedangkan tahun 2030 target UCJ 87,32.
“Hasil ini diperoleh dari kesepakat pemerintah Provinsi NTB dengan BPJS ketenagakerjaan tanggal 18 juni 2025 yang akan kami sesuaikan dalam dokumen Raperda RPJMD KLU 2025-2029,”katanya.
Terkait kemiskinan ektrem yang ditanyakan fraksi PBB dan PNI, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data P3KE tahun 2024, jumlah penduduk miskin ekstrem di KLU adalah 923 KK. Sekarang sedang proses penetapan dengan keputusan bupati, tentang langkah-langkah penanganan kemiskinan ekstrem.
“Secara garis besar upaya menanggulangan kemiskinan ekstrim yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,”bebernya.
Langkah-langkah yang diupayakan, di antaranya penyediaan rumah layak huni, jaringan air minum dan sanitasi, JKN/UHC/BPJS kesehatan, jaminan ketenagakerjaan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Peningkatan keterampilan dan kompentensi melalui BLK dan penyediaan modal alat kerja dengan pelatihan menjahit, las, mencukur rambut, barista, pengolahan hasil pertanian, kompos/pestisida, briket, sablon, membatik, perbengkelan, pembuatan kue, anyaman bambu dan pelatihan bahasa.
“Selain itu Pembangunan gedung BLK, padat karya sektor petanian, padat karya penataan lingkungan, penyediaan bantuan alat kerja seperti alat penangkapan ikan, alat perdagangan, pengolahan hasil perikanan, alat pertanian bagi buruh tani, untuk penyediaan bibit ternak kambing, serta penyediaan infrastruktur seperti jalan desa strategis, penyediaan pustu serta lainnya,”bebernya.
Sedangkan tanggapan untuk pandangan umum fraksi PBB, program strategis Lombok Utara seperti KLU ceria, KLU mekar, KLU berani, KLU membangun dan KLU setara inline dengan program unggulan NTB.
Dalam perencanaan dan pendanaanya dapat beririsan dengan program unggulan NTB, dengan pendekatan buttom-up yang dapat untuk mengakomodir semua pihak yang ada di KLU.
“Kami berkomitmen visi Bersatu Untuk KLU Semakin Maju ini dapat terukur dan realistis pada program yang telah dijabarkan sehingga akan mudah untuk mengimplementasinya serta manfaatnya bagi kepentingan seluruh masyarakat,”ujarnya.
Mengenai 30 proyek strategis akan dibahas bersama-sama antara dewan dan eksekutif pada tahapan pembahasan Perda RPJMD dan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, dengan memetakan kapasitas fiskal daerah yang bersumber baik dari APBN, APBD Provinsi maupun sumber pembiayaan alternatif lainnya.
Pendanaan kesetaraan gender, disabilitas, dan pemberdayaan perempuan telah mendapatkan alokasi yang memadai dan perhatian penuh dari OPD terkait dalam proses perencanaan APND 2026.
“Dokumen capaian RPJMD periode sebelumnya telah tersedia dan merupakan bagian dalam syarat konsultasi rancangan awal RPJMD yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,”katanya.
Di terangkannya, lebih lanjut bahwa, setiap penyusunan dokumen perencanaan seperti RTRW, RPJMD, RPJMD sudah dilakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pembangunan infrastuktur kawasan ekonomi baru dan proyek lainnya, Eksekutif sepakat bahwa untuk dilengkapi dengan analisa dampak lingkungan yang memadai serta melibatkan warga sekitar yang terdampak.
“Penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan telah di inisiasi pada pergeseran 2025 terkait rencana pembangunan pengaman pantai di gili tramena,”katanya.
Dukungan dan perhatian lebih pada sektor pertanian menjadi salah satu isu prioritas dalam RPJMD yaitu hilirisasi pertanian dalam arti luas , pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan dalam semua sektor, akan tetapi keterbatasan kemampuan daerah dan pusat tetap harus menjadi perhatian.
“Untuk itu pembangunan infrastruktur harus berdasarkan skala prioritas, yakni infrastruktur yang berdampak signifikan terhadap perekonomian baik ditingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.
Sedangkan, tanggapan untuk pandangan umum fraksi PNI, sesuai dengan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
“Dalam peraturan Mendiknas RI Nomor: 16 Tahun 2007 menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru,”jelasnya.
Pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dapat dilihat dari meningkatnya usia harapan hidup, usia harapan hidup di KLU mengalami peningkatan yang disebabkan oleh rendahnya angka kematian.
Sedangkan, berkaitan tanggapan pandangan umum Fraksi Gerindra, pemerintah menjawab bahwa proses penyusunan renstra OPD berjalan selaras dengan penyusunan dokumen RPJMD. Mencakup semua indikator tujuan dan sasaran agar dapat diimplementasikan secara komprehensif oleh OPD terkait.
Diharapkan renstra OPD tersebut selesai sesuai dengan tahapan penetapan Raperda RPJMD, yaitu paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.
“Masukan dan saran dari pandangan fraksi yang bertujuan untuk penyempurnaan dokumen Raperda RPJMD 2025-2029, mengharapkan dukungan sehingga dilanjutkan sesuai dengan tahapan selanjutnya,” tutupnya. (ham)