Katada

Sembilan Kadis Jadi Saksi Meringankan Eks Wali Kota Bima: Kasihan, Kaget dan Tak Percaya

Mataram, katada.id – Terdakwa korupsi suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa Pemkot Bima Muhammad Lutfi menghadirkan saksi meringankan, Jumat (5/4).

Mantan Wali Kota Bima ini menghadirkan sembilan kepala dinas (kadis), camat hingga lurah pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Mataram.

Dalam kesaksiannya, para kadis menyatakan bahwa selama terdakwa Lutfi menjadi wakil kota orangnya baik dan sederhana. “Orangnya sederhana,” ungkap Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima Supratman.

Ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi mengenai peran terdakwa dalam pengaturan proyek di Dikbudpora, ia mengaku tidak mengetahuinya. Supratman menjelaskan, memang ada proyek yang dikerjakan di dinasnya, namun tidak ada arahan untuk memenangkan perusahaan tertentu. “Saya tidak tahu ada arahan wali kota (Lutfi, red),” ungkapnya.

Setelah kasus diusut KPK, ia baru mengetahui jika bekas pimpinannya tersandung kasus korupsi dan mengatur proyek di sejumlah dinas, termasuk Dikbudpora. “Setelah tahu terdakwa seperti ini, bagaimana? Pernyataan Anda kan tadi (terdakwa) orangnya baik, orangnya sederhana,” tanya hakim.

Baca juga: Sebut Kasusnya Direkayasa, Mantan Wali Kota Bima Lutfi Anggap Ulah Lawan Politik

Menjawab pertanyaan hakim, Supratman terkesan tidak ingin menyudutkan terdakwa Lutfi. “Saya kaget,” jawabnya.

Inspektur Inspektorat Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku tidak ada temuan atau penyimpangan terhadap proyek selama terdakwa Lutfi menjadi wali kota.

“Tidak ada penyimpangan selama saya jadi inspektur, karena saya diangkat tahun 2023. Kalau tahun sebelumnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Baca juga: Istri Eks Wali Kota Bima Bantah Atur Proyek dan Terima Uang Suap, Sebut Rofiko Jahat!

Ia mengetahui terdakwa Lutfi terjerat korupsi dan ada pengaturan proyek di Pemkot Bima setelah kasusnya ini bergulir. “Kita mendengar dari berita-berita bahwa ada kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Fakhrunraji tak menyangka jika mantan atasannya ini melakukan korupsi. “Jadi, saya masih bertanya-tanya, apakah benar Pak Lutfi seperti itu,” katanya menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi mengenai terdakwa yang kini jadi terdakwa dalam kasus korupsi.

Kadis Perpustakaan Kota Bima Ahmad Fathoni memberikan pembelaan kepada terdakwa. Menurutnya, Lutfi sosok yang sederhana dan mudah bergaul. “Saya kasihan. Karena dia bisa merangkul elemen yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Hakim Marahi Ipar Eks Wali Kota Bima, Ancam Jadikan Tersangka dan Tahan

Kepala Kesbangpol Muhammad Hasyim ikut membela terdakwa Lutfi. Ia baru mengetahui terdakwa Lutfi berkasus setelah diusut KPK. “Pak Lutfi orangnya baik dan sederhana. Saya masih meragukan (jadi terdakwa korupsi), saya merasa tidak percaya kasus ini,” ungkapnya.

Terdakwa Muhammad Lutfi yang diminta tanggapan mengenai keterangan saksi-saksi tidak menyanggahnya. Namun ia keceplosan menyebut para saksi ini sebagai bawahannya. “Keterangan kepala dinas saya, saksi-saksi benar seluruhnya,” kata dia.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Lutfi menghadirkan juga saksi meringankan yakni Kadis Perkim A Faruk, Kadis DPPPA Syahruddin, Kepala Brida Adhi Aqwam, Kepala BPKAD Abdul haris, Kepala DLH Syarief Bustaman, Lurah Lewirato A Munir Hariaddin, dan Camat Asakota Suryadin.

Baca juga: Baba Ngeng Ungkap Istri Mantan Wali Kota Bima Minta Fee Proyek Puskesmas Kumbe

(ain)

Exit mobile version