Mataram, katada. Id – Pelarian AM, pria asal Kabupaten Dompu, berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah buron hampir sepekan akibat kasus penusukan terhadap seorang mahasiswa asal Bima di sebuah rumah kos wilayah Kekalik Jaya, Mataram.
Insiden itu terjadi pada 16 November lalu. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan kasus penganiayaan tersebut berawal dari proses mediasi di Polda NTB antara pelaku, korban, dan kekasih pelaku. Namun usai mediasi, suasana justru memanas.
“Terduga merasa tersinggung karena korban dianggap terlalu banyak berbicara. Dari situlah muncul tantangan dari AM untuk melanjutkan pembicaraan di kos korban,” ujar AKP Regi, Senin (24/11).
Setibanya di kos, cekcok kembali terjadi. AM masuk ke kamarnya, mengambil pisau dapur, lalu menyerang korban hingga melukai bahu kirinya. Panik, korban berusaha menyelamatkan diri, sementara AM sempat mengejar namun dihalangi rekan-rekan yang berada di lokasi.
Korban kemudian melapor ke Polresta Mataram. Sementara AM memilih kabur ke Dompu untuk menghindari penangkapan.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Resmob dengan memeriksa saksi-saksi, menelusuri kronologi, dan mengikuti jejak pelarian pelaku hingga ke kampung halamannya. Upaya itu membuahkan hasil ketika posisi AM terdeteksi di rumah keluarganya.
“Pelaku berhasil diamankan di Dompu tanpa perlawanan. Senjata tajam berupa pisau yang digunakan saat kejadian juga telah kami sita sebagai barang bukti,” jelas AKP Regi.
Kini AM sudah dibawa ke Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan proses hukum berjalan sesuai aturan, terutama karena kasus ini melibatkan penggunaan senjata tajam yang menimbulkan luka serius.
“Pelaku dan barang bukti lengkap sudah kami amankan. Selanjutnya kasus masuk tahap penyidikan. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik dengan emosi hanya memperumit persoalan dan berujung konsekuensi hukum yang berat,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram. (*)













