Dompu, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap MS (40) warga kelurahan Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (18/3).
Penangkapan MS cukup dramatis. Polisi kejar-kejaran dengan MS menggunakan sepeda. Karena mengetahui dirinya diburu polisi, MS membuang sabu dengan maksud ingin hilangkan barang bukti.
Namun, usahanya sia-sia ketika anggota mengetahui tindakan konyol itu dan berhasil menemukan barang haram yang sempat dibuang.
Baca Juga: Usai dipecat dari polisi, dua bersaudara di Dompu malah jadi penjahat
Terbongkarnya kasus ini, awalnya dari informasi masyarakat yang diterima anggota dan diteruskan ke Kasat Satuan Narkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin.
Informasi itu menyebutkan, ada seorang pria mengendarai sepeda motor Suzuki disinyalir menguasai narkoba untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Woja. ’’Anggota menindaklanjuti laporan tersebut,’’ ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Jumat (19/3).
Baca Juga: Panah orang lagi asyik nongkrong, remaja di Dompu diseret ke bui
Sebelum akhirnya ditangkap, anggota yang dipimpin KBO Satnarkoba, Ipda Agustamin sempat kejar-kejaran dengan terduga di sepanjang Jalan Lintas Dompu-Woja, Kelurahan Monta Baru. Tepatnya di depan Kantor Camat Woja, Kecamatan Woja, Dompu.
Dari hasil penggeledahan, anggota menyita barang bukti satu poket dengan berat bruto 0,37 gram. Anggota juga menyita sejumlah uang sebesar Rp275 ribu, HP, 1 unit motor tanpa plat nomor.
Baca Juga: Curi kotak amal masjid, pemuda di Dompu ditangkap polisi
’’MS bersama barang bukti hasil sitaan ditahan di Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)