Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap H (29), Senin (17/8). Residivis kasus pencurian motor ini dibekuk saat sedang bersantai di pinggir Jalan Lintas Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Saat digerebek, pelaku yang melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke tengah perkampungan. Ia berlari sambil berteriak-teriak maling-maling ke polisi untuk memprovokasi massa, sehingga warga berkumpul.
Tim yang melakukan pengejaran menyuruh pelaku untuk berhenti dan menyerahkan diri. Namun pelaku tidak mengindahkannya. Tim kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk menghentikan laju pelaku. Tetapi tidak membuat pelaku berhenti dan menyerah.
Dengan terpaksa tim mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku. Petugas menembak di bagian kaki namun pelaku masih bisa melarikan diri. Sehingga tim kembali melumpuhkannya. Pelaku jatuh tersungkur dan petugas berhasil mengamankannya.
Pada saat H akan dievakuasi, tim mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku dan masyarakat sekitar. Tim memberikan pengertian, penjelasan, serta pemahaman terhadap keluarga pelaku dan masa . Sehingga masyarakat paham dan mengerti serta membantu mengevakuasi pelaku dan barang bukti sepeda motor.
Kasubag Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun menjelaskan, penangkapan pelaku H bermula dari laporan korban 15 Agustus lalu. Dalam laporan tersebut, korban mengadukan kehilangan sepeda motor miliknya di Kos-kosan yang bertempat di Kelurahan Mande, Kota Bima.
’’Pelaku sendiri adalah pacar dari salah satu temen kos korban. Sebelum kejadian pelaku sering datang bermain di kos-kosan pacarnya, yang bersebelahan dengan kamar Kos-kosan korban,’’ ungkapnya, Selasa (18/8).
Pagi harinya sebelum motor korban diembat, pelaku terlebih dahulu mencuri kunci motor korban. Tengah malam, saat korban sudah tidur pelaku mencuri motor yang terparkir di depan kamar kos korban.
’’Sehari setelah kejadian, pelaku menawarkan kepada korban untuk menebus motor senilai Rp1 juta. Korban menyanggupi untuk menebus motor tersebut,’’ terangnya.
Berdasarkan keterangan dari korban serta saksi-saksi, tim mendapatkan identitas pelaku dan berhasil menangkapnya. ’’Pelaku merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari penjara kurang lebih 1 bulan,’’ tandas Hasnun. (izl)