Lombok Utara, Katada.id- DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung Bali. Kunker ini bertujuan untuk mempelajari Perda penyelenggaraan pariwisata yang sudah diterapkan Kabupaten Badung.
“Pada saat ini DPRD KLU sedang membahas Perda tersebut, sehingga kita agendakan untuk berkunjung ke dinas pariwisata kabupaten Badung, untuk mencari referensi,” ujar Ketua DPRD KLU Artadi, Jumat (3/3/2023).
Dikatakannya, referensi yang didapatkan dari kunker tersebut digunakan untuk penyempurnaan Perda yang sedang dibuat di KLU. Apalagi Kabupaten Badung selama ini dikenal sebagai kabupaten yang sumber penghasilannya dari pariwisata.
“Badung adalah kabupaten yang sangat maju sehingga patut untuk kita belajar ke kabupaten tersebut,” sambungnya.
Dalam kunker tersebut, pihaknya juga mengajak Dinas Pariwisata KLU. OPD tersebut juga ikut mempelajari sekaligus mendiskusikan hal-hal yang dilakukan Kabupaten Badung dalam mnegelola pariwisatanya.
“Banyak hal yang kita diskusikan,” aku Politisi Gerindra ini.
Selama kunker, pihaknya bersama Dinas Pariwisata belajar tentang penarikan retribusi, hingga one gate payment system di Kabupaten Badung. Sistem ini dinilai bisa meminimalisir terjadinya kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait penarikan retribusi, pihaknya mendorong Pemda KLU melalui Dinas Pariwisata untuk bekerjasama dengan bank daerah. Hal serupa telah dilakukan Kabupaten Badung dan berhasil. Di samping itu, kerjasama tersebut justru akan semakin mempermudah kerja OPD bersangkutan.
“Di Badung, Pemdanya sudah bekerjasama dengan bank daerah sehingga dinas tidak perlu repot-repot,” bebernya.
Selain itu, sistem e-ticketing yang diberlakukan Kabupaten Badung juga bisa diterapkan di KLU nantinya. Sistem ini juga dinilai lebih baik dibandingkan manual yang masih memiliki potensi kebocoran.
“ Kita dorong Pemda untuk melakukan sistem online ini, sekarang semua sudah serba modern maka kita juga harus mengikuti zaman,” jelasnya.
“Di semua hotel juga harus menggunakan typing box, sehingga pihak hotel tidak lagi ada yang main-main,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata KLU Denda Dewi Tresni Budi Astuti mengatakan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan pernah dibahas pada 2021 lalu dan difasilitasi pemerintah provinsi. Namun sayangnya pembahasan tersebut sempat mandek dan dilanjutkan kembali saat ini.
“Sekarang teman-teman pansus di dewan sedang mengejar agar bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Mengenai one gate payment system, hal ini sudah disetujui pimpinan daerah untuk segera diterapkan. Bahkan sistem pembayaran satu pintu ini juga sudah disampaikan dan didukung DPRD KLU.
“Di Badung kami menanyakan konsep e-ticketing objeknya seperti apa, serta bagaimana pengelolaan destinasi mereka sehingga bisa diterapkan juga di KLU,” jelas Dewi.
Ditambahkan Dewi, apapun yang dipelajari selama kunker bertujuan untuk pariwisata KLU bisa sustainable atau berkelanjutan. Seperti penerapan pola penarikan retribusi yang aman dan berdampak bagi PAD.
“Agar masyarakat sebagai pengelola bisa merasakan mamfaat dan Pemda juga mendapatkan kontribusinya,” pungkas mantan kepala DTKPMPTSP KLU ini. (ham)