Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Seorang pemuda asal Waworada Bima ditangkap polisi saat ambil paket ganja 1 Kg

×

Seorang pemuda asal Waworada Bima ditangkap polisi saat ambil paket ganja 1 Kg

Sebarkan artikel ini
Petugas saat mengamankan barang bukti ganja 1 kg.

Kota Bima, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota menggagalkan peredaran ganja seberat 1 kilo. Barang haram itu diamankan dari tangan AJ (22) warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Ia dibekuk polisi saat mengambil paket berisi ganja di sebuah jasa pengiriman sekitar pukul 17.00 wita, Jumat (26/6). “Penangkapan AJ ini berkat informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun.

Example 300x600

AJ dikabarkan akan mengambil paket yang dicurigai ganja. Petugas kepolisian pun mengintai di sekitar kantor pengiriman barang tersebut.

“Saat AJ datang dan mengambil paket itu tim  langsung menangkapnya. Dan setelah dibuka paket itu berisi ganja kering,” terangnya.

Sementara AJ mengaku hanya disuruh seseorang yang tidak dikenal. Ia selalu berkelit tidak mengetahui pemilik ganja 1 kilo tersebut. “Dia tidak kenal dengan orang yang suruh ambil barang,” jelasnya sembari mengatakan AJ bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *