Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Siap-Siap! Satpol PP KLU Gandeng Kejari Mataram dan Polres KLU Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Pantai Gili Trawangan

×

Siap-Siap! Satpol PP KLU Gandeng Kejari Mataram dan Polres KLU Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Pantai Gili Trawangan

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, Katada.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah berupaya menertibkan bangunan-bangunan permanen yang didirikan oleh para pengusaha di sepanjang sempadan pantai Gili Trawangan.

 

Example 300x600

Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra menegaskan pihaknya serius dalam menangani permasalahan ini, dan akan mengambil tindakan tegas setelah tahapan persuasif ditempuh.

 

Totok mengakui bahwa isu keberadaan bangunan di sempadan pantai ini merupakan pekerjaan besar Satpol PP. Ia membantah adanya anggapan bahwa pihaknya tidak melakukan apa-apa. “Dibilang kami tidak berkerja, tidak juga, karena kami tetap turun dan memantau situasi sesuai SOP,” tegasnya, Kamis (31/7).

 

Untuk mempertegas penertiban, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Polres Lombok Utara. “Kami sudah koordinasi dengan Kejari dan Polres dan akan ada upaya tegas yang kita lakukan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

 

Namun, sebelum melakukan penertiban besar-besaran ini, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan membangun kesadaran para pengusaha.

 

Selain itu ,kata Totok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU juga sedang merumuskan aturan terkait pengelolaan roi pantai ini. “Jadi Forkopimda sedang menggodok aturan penggunaan roi pantai ini, mana yang bisa di kelola dan tidak, itu sedang dirumuskan,” cetusnya.

 

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya telah diminta Kejari untuk mengumpulkan data perusahaan-perusahaan yang melanggar roi pantai tersebut. Toto juga menegaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan proses ini sesuai SOP, termasuk pemberian teguran dan surat peringatan kepada para pelanggar.

 

“Jadi SOP tetap jalan, teguran, surat peringatan juga sudah kita berikan, tidak diam saja,” pungkasnya (*)

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *