Sumbawa Barat, katada.id – Tenaga honorer di salah satu dinas di Kabupaten Sumbawa Barat berinisial DR (31) ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa (17/11).
Warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 4.12 gram yang disimpan di rumahnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar mengatakan, DR ditangkap berkat informasi dari masyarakat. ’’Di rumah DR sering terjadi transaksi narkoba,’’ katanya.
Atas informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin melakukan penyelidikan dan pengintaian din sekitar rumah. ’’Setelah dipastikan tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan,’’ terangnya.
Dari penggeledahan badan dan rumah terduga, polisi mengamankan satu lembar klip bening berisi empat poket sabu dengan berat brutto 2.03 gram. Ditemukan juga satu lembar plastik klip berisi lima poket seberat 2.09 gram.
’’Anggota mengamankan juga barang bukti lainnya seperti alat hisab sabu, handphone dan uang Rp200 ribu,’’ ungkapnya.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres setempat untuk disidik lebih lanjut. (dae)