Kota Bima, katada.id – Tabir kematian siswi kelas III SD, KS (10) alias Putri terkuak. Pelaku PA (37) diduga melakukan perbuatan bejat di depan adik kandung korban.
Hal itu terungkap saat Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan keterangan saat jumpa pers, Jumat (29/5). Kapolres menuturkan, adik korban melihat semua peristiwa yang dialami kakaknya.
“Dari keterangan adik korban, dia sedang tidur bersama korban di atas kasur dan terbangun karena mendengar suara yang menggangu tidurnya. Saat bangun, dia melihat kakaknya sedang diperkosa oleh PA,” ungkapnya.
Setelah diperkosa, ungkap Tejo, tersangka mengambil bantal dan menyekap korban hingga meninggal. ’’Selain itu, adik korban juga melihat proses kakaknya digantung oleh tersangka. Karena takut, adiknya menangis setelah tersangka meninggalkan kamar kost,” bebernya.
Ia menerangkan, awalnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima bersama ahli spikologis mendatangi dan mendekati adik kandung korban yang ada saat kejadian. ’’Adik korban mulai bercerita tentang peristiwa yang dialami kakaknya, karena dia ada di lokasi,’’ ungkapnya.
Hingga kini tersangka masih belum mengakui perbuatannya. Namun keterangan para saksi serta pemeriksaan barang bukti, pelaku pembunuhan tersebut mengarah pada tersangka PA.
“Untuk barang bukti yang diamankan sekarang dari kasus tersebut adalah tali untuk menggantung korban, kasur, bantal dan pakaian korban,” ujarnya.
Sebagai informasi, bocah 10 tahun yang masih duduk di kelas tiga SD ditemukan sudah tak bernyawa di kos-kosan orang tuanya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Saat ditemukan korban dalam keadaan tergantung di tali jemuran. Sementara kaki korban menyentuh lantai.
Kuat dugaan korban bukan meninggal gantung diri. Tetapi korban dibunuh karena ada beberapa kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP. (one)