Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Soroti Surat Panggilan Staf Ahli ke Pansel, DPRD NTB: Bukan Kapasitasnya!

×

Soroti Surat Panggilan Staf Ahli ke Pansel, DPRD NTB: Bukan Kapasitasnya!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DRPD NTB, Marga Harun saat diwawancarai wartawan di Mataram.

Mataram, katada.id – Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun merespons sikap Staf Ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid yang mengundang tim pansel Bank NTB Syariah untuk melakukan klarifikasi.

Undangan itu berdasarkan surat Nomor: 400.14.3/298/SAHLI/2025, surat tersebut berisi permintaan klarifikasi dan penjelasan dari tim pansel dan LPPI perihal kegaduhan yang timbul dalam proses seleksi jajaran pengurus PT Bank NTB Syariah.

Example 300x600

Politisi PPP ini mengatakan, sebagai staf ahli tidak boleh mencampuri urusan yang bukan menjadi kapasitas dan otoritasnya.

“Jadi kalau menurut saya staff ahli tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan yang bukan kapasitas dan otoritasnya,” kata Marga Harun saat dihubungi wartawan di Mataram, Selasa (17/6).

Ia menjelaskan, sebagai anggota Komisi I DPRD NTB yang membidangi hukum dan pemerintahan, dirinya meminta agar diberikan ruang terbuka kepada tim pansel untuk bekerja terlebih dahulu dalam melakukan penjaringan komisaris Bank NTB Syariah ini.

“Entah bagaimanapun hasilnya daripada posisi penjaringan berarti nanti akan evaluasi pansel ini. Tapi secara otomatis tim pansel dibentuk atas dasar kesepakatan bersama pihak yang berotoritas,” kata dia.

Marga juga menjelaskan bahwa Gubernur NTB harus menegur langkah yang dilakukan oleh staf ahli tersebut karena bukan merupakan tugas dan kewenangannya.

“Langkah staff ahli ini sudah melanggar prosedur yang ada. Gubernur perlu menegur supaya tidak terlalu jauh memainkan peranan yang bukan tugas dan kewenangannya,” kata dia.

“Gubernur harus tegur, agar tidak menjadi bola liar bagi pemerintah provinsi NTB di tengah proses penjaringan,” sambung Marga.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa bola liar ini membuat publik berspekulasi dan menimbulkan isu yang menyebabkan kegaduhan dan perpecahan.

“Harus cepat-cepat menegur terkait tindakan yang diambil staff ahli ini,” kata dia.

Selain itu, Marga mengatakan tidak ingin mengomentari terlalu jauh mengenai motif dari langkah staf ahli Gubernur NTB tersebut.

“Kalau sejauh ini saya belum bisa mengomentari karena ini baru statement pertama dari staf ahli. Jadi motifnya belum bisa ke baca. Apakah itu motif politik? Motif ingin membenahi birokrasi di NTB? Belum bisa dipastikan,” tegas dia. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *