Sudah punya mobil honda jazz, pria di Dompu ini masih saja nyolong HP seharga Rp1,4 juta

0
Pelaku IM saat diamankan di Polres Dompu.

Dompu, katada.id – Pria berinisial IM (30) ditahan di Polres Dompu. Ia diduga mencuri HP milik Yuliana (24) perempuan asal Dusun O’o Barat, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Jumat (19/2).

’’Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Worobaka Desa Baka Jaya Kecamatan Woja,’’ ujar Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Sabtu (20/2).

Dari keterangan korban, saat itu ia baru saja menelpon dan meletakkan HP di atas meja kasir. Lalu korban beranjak untuk melayani pembeli.

Ketika ia membalikkan badan untuk mengambil HP, ternyata HP sudah hilang. Korban menangis histeris dan lalu melaporkan ke Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Zainul Subhan segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan di TKP, untung saja ada CCTV di samping kios korban. Sehingga petugas dengan mudah mengumpulkan informasi dan mengenali identitas terduga pelaku serta modus yang dipakai saat beraksi.

’’Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil meringkus pelaku,’’ ungkapnya.

Tim mengamankan juga HP Oppo Type A37 warna gold milik korban. Dari hasil penelusuran, harga HP tersebut sekitar Rp1,4 juta lebih. Selain itu, tim menyita mobil Honda Type Jazz yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here