Mataram,katada.id– Pemprov NTB menegaskan sikap tegas terhadap maraknya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Salah Satunya di Kabupaten Lombok Barat yang masih diselidiki Polisi. Merespon itu, Aparat penegak hukum diminta bertindak cepat dan menyeluruh untuk mengungkap serta menindak pelaku.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, H. Ahsanul Khalik, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penipuan yang mencatut program strategis nasional tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim memiliki kewenangan dalam pelaksanaan Program MBG.
“Program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya dijalankan melalui mekanisme resmi Badan Gizi Nasional. Tidak ada pungutan apa pun, tidak ada jalur informal, dan tidak ada perantara di luar sistem yang ditetapkan,” kata Ahsanul Khalik di Mataram, Selasa (22/12).
Ia mengakui, sejak program tersebut diluncurkan, muncul oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan antusiasme masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi. Praktik itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ahsanul Khalik juga mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban agar tidak memilih diam. Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi korban untuk melaporkan dugaan penipuan melalui kepolisian maupun kejaksaan.
“Jika ada indikasi pemerasan, penipuan, atau keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat atau penyelenggara negara, kami minta segera dilaporkan. Proses hukum penting untuk melindungi masyarakat dan memastikan keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya korban baru. Penyalahgunaan program negara, lanjut dia, tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi bangsa.
“Program MBG merupakan kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Setiap upaya yang menyalahgunakan program ini sama dengan merusak tujuan besar negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, dampak penipuan yang mengatasnamakan Program MBG tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga merusak wibawa negara serta mengganggu pelaksanaan agenda prioritas nasional.
Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh laporan secara transparan, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi NTB bersama Satgas MBG dan Badan Gizi Nasional menegaskan komitmen menjaga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap bersih, kredibel, dan tepat sasaran, serta terlindungi dari praktik-praktik yang menyesatkan masyarakat.













