Mataram, katada.id – Polda NTB sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Tim ahli dari Universitas Mataram (Unram) telah turun cek fisik. Hasilnya pun sudah diketahui. Gedung RS Pratama Manggelewa diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana kepada wartawan di Mataram mengatakan, kesimpulan dari tim ahli, gedung itu bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi.
Karena itu, pihaknya berencana menyegel rumah tersebut. Karena bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi, apalagi digunakan untuk karantina pasien covid-19. “Kami rencananya mau segel,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ia membeberkan, dari hasil cek fisik itu, lantai rumah sakit itu tidak kokoh. Kalau jalan lantai tersebut bergetar. “Item itu yang diduga bermasalah. Dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.
Ekawana memastikan ada kerugian negara dalam proyek tersebut. Namun tim ahli konstruksi masih menghitung. “Kami akan naikan ke penyidikan,” ujarnya.
Terkait saksi, ia mengaku sudah dimintai keterangan. Diantaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan kontraktor. “Agenda ke depan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, RS Pratama Manggelewa dikerjakan 2017 lalu. Pagu anggaran Rp 17 miliar, yang berasal dari ABPD Dompu. Perusahaan yang mengerjakan yakni SA dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (one)