Tak Terima Anaknya Dipukul Pakai Selang, Wanita di Bima Laporkan Suaminya ke Polisi

0
Pelaku Aan saat diamankan di Polres Bima Kota, Jumat (10/5). (Dok Polres Bima Kota)

Kota Bima, katada.id – Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial IT (24) melaporkan suaminya MM alias Aan ke Polres Bima Kota. Ia tak terima anaknya digigit dan dipukul pakai selang.

Menurut laporan IT, insiden penganiayaan terhadap anak ini terjadi di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pelaku memukul secara berulang pada bagian punggung menggunakan selang, serta menggigit tangan sebelah kiri anak kandungnya.

IT, wanita asal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, merasa kesal terhadap ulah suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Usai menerima laporan, Tim Puma yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo berhasil menangkap Aan sekitar pukul 17.30 Wita, Jumat (10/5).

“Pelaku ditangkap di salah satu kamar kos di Kelurahan Rabangodu,” ungkap Ps Kasubseksi Pidm Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun, Sabtu (11/5).

Dari hasil interogasi, pelaku Aan mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. “Motif dari tindakan kekerasan ini diduga karena kesal terhadap sang istri atau ibu kandung korban,” terang Nasrun.

Saat ini, pelaku Aan telah diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku Aan masih dalam proses pemeriksaan dan diamankan di polres sekarang,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here