Mataram, katada.id – Dihadapan ribuan mahasiswa tolak Omnibus Law Cipta kerja, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvi Rupaedah menyambut semangat juang para mahasiswa di Kota Mataram. Menurutnya aksi itu merupakan ghiroh semangat para pembelajar.
Dengan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan kaum buruh di halaman Gedung DPRD NTB.
Pihaknya akan meminta pembatalan penetapan Undang-Undang Omnibus Law itu melalui mekanisme Perppu atau melalu mekanisme lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Bahwa dengan disahkannya RUU Omnibus Law tersebut, telah menimbulkan berbagai gejolak di lapisan masyarakat yang dapat berakibat pada instabilitas di daerah, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dan di tengah-tengah upaya kita bersama untuk menekan penyebaran virus Covid-18 di Indonesia,”kata Isvi Rupaedah.
Sebagai informasi, gelombang aksi itu, adalah bentuk perlawanan mahasiswa atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang yang dinilai membuka pintu masuk kepentingan asing di Indonesia. (rif)