Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Bima Gandeng BNNK Gelar Tes Urine ASN

×

Pemkab Bima Gandeng BNNK Gelar Tes Urine ASN

Sebarkan artikel ini

Bima, Katada.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (26/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Bima dan dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bima.

Tes urine dilakukan secara acak dan transparan oleh tim medis BNNK Bima dengan melibatkan ASN dari 11 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah perangkat daerah.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, yang didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Tes urine ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pembinaan,” ujar Irfan.

Ia menambahkan, Pemkab Bima akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan serta menindaklanjuti hasil tes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BNNK Bima, Budi Suryono, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berharap melalui tes urine ini dapat tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” kata Budi.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Kabupaten Bima Bersih Narkoba (Bersinar) yang telah dicanangkan beberapa bulan lalu. Sebelumnya, pada apel pagi di hari yang sama, BNNK Bima menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Bima atas partisipasinya dalam mendukung program P4GN.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *