Mataram, katada.id – Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Nusa Tenggara Barat (GAPURA NTB) akan menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada Jumat, 30 Oktober 2026. Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya pada 21 Oktober 2026 untuk mengawal persoalan AMDAL, perlindungan lingkungan hidup, dan pemerataan kesempatan kerja bagi putra daerah.
GAPURA NTB menilai investasi pertambangan di NTB harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui perlindungan lingkungan, keterbukaan informasi, dan kesempatan kerja yang adil bagi generasi muda daerah.
Dalam aksi tersebut, GAPURA NTB membawa lima tuntutan utama kepada PT AMNT antara lain yaitu
Pertama, melibatkan masyarakat secara bermakna dalam penyusunan AMDAL, khususnya terkait rencana pengembangan tambang Blok Elang di Sumbawa.
Kedua, membuka transparansi komposisi tenaga kerja dan mekanisme rekrutmen, terutama untuk posisi profesional dan jabatan strategis.
Ketiga, memperluas kesempatan kerja dan pengembangan karier putra daerah melalui pelatihan serta peningkatan keterampilan.
Keempat, menjamin perlindungan lingkungan hidup dan pemenuhan hak masyarakat terdampak melalui keterbukaan informasi dan pengelolaan risiko lingkungan.
Kelima, nenghentikan eksplorasi Blok Elang yang tidak berlandaskan perlindungan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berbasis masyarakat, hingga persyaratan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
GAPURA NTB menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi masyarakat. Perusahaan juga didorong membuka ruang dialog yang transparan dan memberikan tindak lanjut konkret terhadap tuntutan yang disampaikan.
GAPURA NTB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap melanjutkan aksi apabila tidak ada respons serta penyelesaian yang jelas dari perusahaan. Aksi akan dilaksanakan secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab.
Bagi GAPURA NTB, investasi pertambangan tidak boleh mengabaikan lingkungan hidup dan hak masyarakat. Putra daerah harus memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja dan berkembang di tanahnya sendiri.












