Scroll untuk baca artikel
Daerah

Stunting NTB Capai 12,5%, Lombok Timur Masih Catat Prevalensi Tertinggi

×

Stunting NTB Capai 12,5%, Lombok Timur Masih Catat Prevalensi Tertinggi

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Penurunan angka stunting di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi tantangan, terutama di Kabupaten Lombok Timur. Meski prevalensi stunting tingkat provinsi telah mencapai 12,5% hingga triwulan II 2026, sejumlah kabupaten masih mencatat angka di atas rata-rata tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lombok Timur menjadi daerah dengan prevalensi stunting tertinggi, yakni 19,38%. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Lombok Utara sebesar 12,55% dan Kabupaten Bima sebesar 12,05%.

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi harus memperkuat koordinasi dan memastikan intervensi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Identifikasi kebutuhan pada pengentasan stunting harus detail agar intervensi berjalan efektif dan berbasis data,” kata Baiq Nelly dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB 2026 di Gedung Sangkareang, Kamis (29/10).

Dia mengingatkan, pemerintah daerah memiliki waktu terbatas untuk mempercepat penurunan stunting sebelum pelaksanaan survei gizi nasional pada April 2027. Karena itu, intervensi di wilayah dengan prevalensi tinggi harus menjadi perhatian utama.

“PR kita masih banyak. Semoga di sisa waktu ini kita bisa melakukan intervensi, khususnya Kabupaten Lombok Timur yang ditargetkan mampu mengalami penurunan angka stunting secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Lalu Hamzi Fikri menjelaskan, secara kumulatif prevalensi stunting NTB hingga triwulan II 2026 tercatat sebesar 12,5%.

Angka tersebut berada di bawah target nasional sebesar 17,2% dan target Pemerintah Provinsi NTB untuk 2026 sebesar 20,2%.

Kendati capaian agregat provinsi telah berada di bawah target, pemerintah tidak akan mengendurkan pengawasan. Ketimpangan prevalensi antardaerah dinilai masih membutuhkan intervensi yang lebih terarah.

Hamzi mengatakan, fokus penanganan saat ini mencakup pemenuhan kebutuhan logistik, pemantauan status gizi, perbaikan kebersihan lingkungan, serta intervensi di wilayah yang masih masuk kategori zona merah.

Pemerintah juga memprioritaskan 40 desa berdaya sebagai lokasi intervensi penurunan stunting.

Menurut dia, langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat penurunan prevalensi di daerah dengan angka stunting tinggi, terutama Lombok Timur.

Pemerintah Provinsi NTB berharap penguatan koordinasi lintas sektor dan intervensi berbasis data dapat mempercepat penurunan stunting secara merata di seluruh kabupaten dan kota. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *