Bima, katada.id – Ulah tahanan kasus narkoba, Khairul alias Bang Jago (42) merayakan ulang tahun di dalam Rutan Polres Bima berbuntut panjang.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terkait seorang tersangka kasus narkoba, Khairul, yang merayakan ulang tahunnya di dalam sel Rutan Polres Bima.
Tindakan tegas tersebut diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota yang melakukan tugas piket pada malam pergantian tahun kemarin.
“Salah satu petugas piketnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam,” tegas Kapolres dalam keterangan persnya yang diterima katada.id, Selasa (4/1/22).
Baca juga: Heboh, Tahanan Kasus Narkoba Polres Bima Rayakan Ulang Tahun di Dalam Penjara
Ia mengungkapan, informasi awal, sekitar pukul 20.00 Wita malam pergantian tahun, istri dan keluarga tersangka membawa makanan berupa nasi sebanyak 60 bungkus dan 3 kue tar. ’’Perayaaan ultah itu sendiri berlangsung di kamar sel Rutan Polres Bima sekitar pukul 00.30 Wita di malam pergantian tahun 2022,’’ ungkapnya.
Baca juga: Diisukan Peras Tersangka Penipuan Rp40 Juta, Kasat Reskrim Polres Dompu: saya difitnah
Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. ’’Kalau benar, saya akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas piketnya,’’ tegasnya. (sm)