Tersangka Kasus Narkoba Rayakan Ultah di Dalam Sel, Petugas Piket Polres Bima Diperiksa Propam

0
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko menindaklanjuti beredarnya foto seorang tahanan merayakan ulang tahun di dalam sel Rutan Polres Bima dengan memanggil petugas piket, Selasa (4/1). (Humas Polres Bima)

Bima, katada.id – Ulah tahanan kasus narkoba, Khairul alias Bang Jago (42) merayakan ulang tahun di dalam Rutan Polres Bima berbuntut panjang.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terkait seorang tersangka kasus narkoba, Khairul, yang merayakan ulang tahunnya di dalam sel Rutan Polres Bima.

Tindakan tegas tersebut diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota yang melakukan tugas piket pada malam pergantian tahun kemarin.

“Salah satu petugas piketnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam,” tegas Kapolres dalam keterangan persnya yang diterima katada.id, Selasa (4/1/22).

Baca jugaHeboh, Tahanan Kasus Narkoba Polres Bima Rayakan Ulang Tahun di Dalam Penjara

Ia mengungkapan, informasi awal, sekitar pukul 20.00 Wita malam pergantian tahun, istri dan keluarga tersangka membawa makanan berupa nasi sebanyak 60 bungkus dan 3 kue tar.  ’’Perayaaan ultah itu sendiri berlangsung di kamar sel Rutan Polres Bima sekitar pukul 00.30 Wita di malam pergantian tahun 2022,’’ ungkapnya.

Baca jugaDiisukan Peras Tersangka Penipuan Rp40 Juta, Kasat Reskrim Polres Dompu: saya difitnah

Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. ’’Kalau benar, saya akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas piketnya,’’ tegasnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here