Bima, katada.id – Seorang gadis di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Mawar (namar samaran, red) menjadi korban persetubuhan. Siswi kelas I SMP ini diduga dirudakpaksa pria berinisial ZH (19).
Pelaku ZH (19) menginapkan korban sejak Sabtu malam (7/8) dan hingga Senin (9/8/2021). Selama tiga hari itu, korban bersama pelaku menginap di rumah kosong di Desa Pesa, Kecamatan Wawo.
Keduanya tidur di rumah kosong atas suka sama suka. “ZH hanya dua kali melakukan hubungan intim dengan saya,” ulas Mawar.
Gadis berusia 13 tahun ini mengaku bukan pertama kali disetubuhi. Korban bersama ZH sudah pernah berhubungan badan.
Korban sebenarnya sudah punya pacar. Tetapi ia mengaku menyukai ZH. Karena saling suka, ZH akhirnya menelpon korban dan janjian bertemu. Selanjutnya korban dijemput menggunakan motor dan mereka sepakat untuk menginap di rumah kosong. “Saya dipulangkan Senin pagi (9/8/2021),” beber Mawar.
Sementara, ibu kandung korban mengaku sejak Sabtu malam mencari anaknya, namun tidak ditemukan. Pada Minggu pagi hingga malam, ia mengaku juga mencari anaknya namun lagi-lagi tidak dtemukan.
“Anak saya pulang Senin pagi. Kami mendapat cerita dari temanya kalau anak saya dibawa oleh ZH sejak Sabtu malam hingga Senin pagi ke rumah kosong di Desa Pesa,” ungkapnya.
Dari teman korban itu juga, ia mengetahu anaknya disetubuhi. Korban pun akhirnya mengaku dan bercerita. “Kami sudah laporkan ke polisi,” ujarnya.
Kapolsek Wawo, IPTU Rusdin langsung memerntahkan Kanit Reskrim, Aiptu Sadam Hussain untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di salah satu rumah warga di Desa Pesa,” ujarnya.
Saat ini ZH sudah diamankan di Polres Bima Kota. Sementara itu, ZH mengakui semua perbuatannya. “Saya berhubungan badan sebanyak dua kali dengan korban,” akunya. (izl)