Sumbawa, katada.id – Tiga pria berinisial AR (35), OS (25), dan TH (38) tak bisa lagi berkelit. Mereka diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa saat asyik pesta sabu di sebuah kamar kos di Kecamatan Alas, Jumat (12/9) siang.
Penggerebekan ini juga mengungkap peran mereka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H. menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di sebuah kos di Desa Dalam. Tim Opsnal segera bergerak dan mendapati tiga pria tersebut tengah menikmati barang haram.
“Kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku,” kata Harirustaman, Sabtu (13/9).
Saat penggerebekan, polisi menyita total 7 poket sabu seberat 20,81 gram. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan mereka sebagai pemakai sekaligus pengedar, seperti alat hisap (bong), dua korek gas, sumbu, sebungkus rokok Sampoerna, tiga unit ponsel Android, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F tanpa nomor polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa OS dan TH datang ke lokasi untuk membeli sabu dari seorang pria berinisial F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu kepada TH. Ketiganya kemudian langsung berpesta sabu bersama.
Sayangnya, F berhasil lolos dari sergapan dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“F telah kami tetapkan sebagai DPO dan akan terus kami buru. Kami berkomitmen untuk membongkar jaringan ini sampai tuntas,” tegas Harirustaman. (*)