Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Soromandi Bima Ditangkap

×

Tiga Terduga Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Soromandi Bima Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tiga terduga pelaku bom ikan di Perairan Soromandi, Kabupaten Bima diamankan di Polsek Soromandi, Kamis (31/3).

Bima, katada.id – Tiga orang pelaku pengeboman ikan ditangkap Polsek Soromandi sekitar pukul 06.00 Wita, Kamis (31/3).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli. Dua masing-masing inisial GOV (24) dan IK (19) warga Desa Sampungu, Soromandi, Kabupaten Bima. Sedangkan pelaku lain MI (27) warga Manggekompo, Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Example 300x600

Menurut, Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, penangkapan bermula dari laporan warga. Sehari sebelum anggota menerima informasi bahwa di Sampungu marak aksi pengeboman ikan.

Baca Juga: Diperiksa dari Siang hingga Malam, Anggota DPRD Bima Boimin Tidak Ditahan

Dari laporan itu, Zulkifli bersama anggota turun ke Sampungu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kamis pagi, ia bersama anggota mengintai aktivitas para pelaku di Pantai Sori Na’e, Desa Sampungu.

Di sana, mereka melihat ada tiga yang diduga akan melakukan pengeboman ikan. ’’Tiga orang kami tangkap saat lagi berada di pantai. Diduga mereka akan mengebom ikan,’’ duga dia.

Baca Juga: Anggota DPRD Bima Boimin Ditetapkan  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PKBM

Ketika digeledah tas bawaan mereka, ternyata  dalamnya botol berisi bahan peledak. Yakni enam botol bahan peledak, 11 buah sumbu detonator (doping), empat pasang kacamata selang, dua korek gas, bekas korek api, empat buah jaring, tiga buah tas, satu buah karung dan satu lembar sarung. ’’Tiga orang pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di polsek,’’ ungkapnya. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *