Tim Gabungan Razia Izin Tinggal WNA di Kuta Lombok Tengah

0
Tim gabungan melakukan razia di sejumlah restoran milik WNA di Kuta, Lombok Tengah, NTB, beberapa hari lalu.

Lombok Tengah, katada.id – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar operasi gabungan di wilayah Kuta, Lombok Tengah.

Mereka menyasar penginapan dan restoran di wilayah Kuta untuk cek izin tinggal sekaligus mendata keberadaan orang asing.

Operasi gabungan ini dipimpin Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB dna melibatkan Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Bais, TNI, Kesbangpol, DPMPTSP, BIN, Dikbud, Disnakertrans, Bea Cukai serta perwakilan Kantor Imigrasi Mataram, Kantor Imigrasi Sumbawa dan Kantor Imigrasi Bima.

Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Ida Bagus Ari Yamuna mengatakan, operasi pengawasan keimigrasian ini memilih wilayah Kuta, Lombok Tengah sebagai lokasi operasi karena salah satu destinasi wisatawan mancanegara yang terkenal di Pulau Lombok, selain Gili dan Senggigi.

”Pengawasan menyasar delapan penginapan dan satu restoran, di mana pemilik atau investornya berkewarganegaraan asing. Kami ingin memastikan bahwa izin tinggal keimigrasian sesuai dengan aktivitasnya di wilayah Kuta, Lombok Tengah,” terangnya.

Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Danis Paskah menjelaskan, kehadiran stakeholder lain dalam operasi gabungan tersebut agar pengecekan komprehensif. “Nanti kawan-kawan DPMPTSP dapat melihat dokumen investasi atau teman-teman dari Ditjen Pajak bisa melihat laporan pajaknya sehingga pengawasannya komprehensif,” ujar Danis Paskah.

Danis menambahkan, kegiatan ini bersifat pemeriksaan administratif, jika di lapangan ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen, WNA di data terlebih dahulu dan nantinya akan dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Dari hasil opgab tersebut tidak ditemukan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, tujuan dari operasi gabungan ini adalah untuk memberikan efek cegah dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan khususnya di wilayah Kuta, Lombok Tengah. (tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here