Mataram, katada.id – Tim transisi sudah menyusun hampir 99 persen peta jalan pasangan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) yang akan melaksanakan pelantikan pada 20 Februari 2025.
Ketua Tim Transisi Iqbal-Dinda, Adhar Hakim mengatakan, pihaknya sudah menyusun peta jalan gubernur dan wakil gubernur dalam memimpin daerah ini ke depan, termasuk dalam analisis fiskalnya dan disampaikan ke Gubernur terpilih. “Itu sudah kami sampaikan semua ke Pak Gubernur,” kata Adhar kepada wartawan dihubungi via telepon genggam, Selasa (18/1).
Adhar menjelaskan, setelah tugas itu diselesaikan, tim transisi menyerahkan laporan ke Gubernur terpilih. “Ya, pokoknya selesai menyilang tugas, kita serahkan semua laporan kepada Pak Gubernur, sesuai tugas yang diberikan,” ujar dia.
Ia melanjutkan, tugasnya yang telah diselesaikan yakni sinkronisasi, evaluasi, koordinasi dengan OPD, dinas yang ada. Semua rencana program disesuaikan dengan visi misi Pak Gubernur. “Sebagai peta jalan bagi Pak Gubernur dan Ibu Wagub dalam menjalankan proses pemerintahannya,” jelas Adhar.
Upaya merapikan program-program yang disusun OPD sebelumnya agar selaras dengan visi-misinya Iqbal-Dinda. “Harus dan wajib disesuaikan dengan visi-misi program Pak Iqbal dan Ibu Dinda,” kata mantan Kepala Ombudsman itu.
Adhar menjelaskan tim transisi telah membagi tiga kluster kegiatan strategis. Pertama, isu pengentasan kemiskinan, kedua ketahanan pangan dan pengembangan agroindustri, ketiga wisata mendunia.
“Tiga klaster strategis itu dipadatkan dari visi dan misi Iqbal-Dinda. Tujuh program unggulan dan 107 kegiatan strategis,” sebutnya.
Kekosongan 13 OPD Jadi Tantangan Iqbal-Dinda
Mengenai kekosongan 13 OPD di Pemprov NTB, Adhar menjelaskan, hal itu tidak bisa dihindari, karena merupakan bagian dari pemerintahan lama. “Itu kan nggak bisa kami hindari ya, karena itu kan peninggalan rezim sebelumnya. Yang kami dapatkan itu seperti itu, maka kami harus segera lakukan penyelesaiannya nanti,” jelas Adhar.
Hal itu juga, menurutnya dipermudah berdasarkan Kemendagri agar kepala daerah mengisi OPD yang kosong dan disesuaikan dengan postur kelembagaan. “Apalagi Mendagri kan sudah memberikan kelonggaran kepada kepala daerah terpilih untuk segera mengisi yang begitu-begitu. Kita akan segera selesaikan hal-hal seperti itu, lalu kemudian akan disesuaikan dengan postur kelembagaan nanti,” tuturnya.
Namun, Adhar menjelaskan kekosongan posisi OPD itu menjadi kewenangan Gubernur terpilih. “Tapi itu bukan domain tim transisi lagi ya, itu nanti domain Pak Gubernur sudah itu,” kata dia.
Saat ditanya kekosongan beberapa posisi di OPD menjadi masukan dari tim transisi, Adhar menjawab dengan singkat. “Oh iya, tentu, tentu, tentu, dek,” bebernya. (din)