Sumbawa, katada.id – Seorang pemuda di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa diamankan polisi. Pria berinisial HS (17) diduga menghamili kakaknya sendiri berinisial S (25).
Adik kakak ini melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah mereka. Dugaan persetubuhan ini terjadi April lalu. Awalnya, HS pulang ke rumah usai menonton film dewasa bersama temannya. Setiba di rumah, bujangan ini melihat S sedang tidur di dalam kamar.
Karena terpengaruh tontonan film dewasa, ia mengajak kakaknya berhubungan badan. Ajakan adiknya itu dituruti S. Kejadian serupa berlanjut hingga Juni lalu. Dan kini S tengah hamil.
Hubungan gelap keduanya terbongkar. Tetangga mereka curiga dengan perubahan fisik S dan memeriksanya ke bidan. Hasilnya, perempuan yang berstatus janda dan sudah memiliki seorang putri ini hamil 4 bulan.
Hal itu diketahui juga oleh ibu mereka. Kemudian melaporkan ke Polres Sumbawa. Kanit PPA Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko membenarkan adanya laporan tersebut dan kasusnya sedang ditangani. ’’HS sudah diamankan,’’ katanya dikonfirmasi wartawan. (one)