Lombok Utara, Katada.id- Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar berencana memekarkan Kecamatan Bayan menjadi Kecamatan Bayan Barat dan Bayan Timur. Hal ini untuk mendekatkan pelayan terhadap masyarakat yang berada di pedalaman.
“Saya berpikir, Bayan adalah salah satu Kecamatan yang luas dan juga keterjangakuan pelayanannya yang harus kita perhatikan,” ungkap Najmul, Jumat (19/6)
Menurut Sekjen Apkasi ini, Kecamatan Bayan memiliki luas wilayah yang cukup besar dengan penduduk cukup banyak. Sehingga perlu dilakukan pemekaran untuk mempermudah dan mempercepat akses pelayanan
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda KLU H Rubain mengatakan wacana ini dinilai bagus, namun untuk Kecamatan Bayan masih diperlukan adanya pemekaran sejumlah desa lagi. Diakuinya kecamatan Bayan memiliki 40 persen luas wilayah KLU. Sehingga untuk mekar, harus ada 10 desa yang ditinggalkan di kecamatan induk.
“Masih banyak hal yang harus dipersiapkan dulu,” kata dia.
Kata Rubain, jumlah desa di Kecamatan Bayan hanya 9 desa. Sehingga jika dimekarkan, jumlah desa masih kurang. Solusinya, Kecamatan Bayan Barat bisa mengambil sebagian desa di perbatasan Kecamatan Kayangan. Di antaranya Desa Selengen dan Desa Salut.
“Kemarin ada 3 desa di Bayan baru didefinitifkan. Setidaknya butuh 8 desa lagi dimekarkan,” sambung dia.
Ia melanjutkan, wacana bupati ingin memekarkan kecamatan tidaklah sulit. Pihaknya akan segera melakukan survey desa yang bisa dimekarkan lagi.
Menurut dia, jika Desa Salut dan Desa Selengan bergabung untuk Kecamatan Bayan Barat, secara otomatis Kecamatan Kayangan perlu menambah desa lagi.
“Apakah Desa Anyar nanti bisa dimekarkan, atau bahkan Desa Senaru juga misalnya, itu akan kita kaji lagi,” jelasnya.
Rubain mengungkapkan, memekarkan desa saat ini tidak perlu menunggu 5 tahun lagi. Pemda KLU sudah memiliki pengalaman memekarkan 10 desa belum lama ini. Pemekaran desa saat ini bisa dilakukan maksimal 3 tahun.
“Kalau memang siap, satu tahun pun bisa dilakukan,” tutupnya. (ham)