Mataram, katada.id – Tim Satuan Reskrim Polresta Mataram memasang garis polisi di ruangan bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu sore (11/12).
Pemasangan police line ini selepas operasi tangkap tangan (OTT) Kabid SMK Ahmad Muslim. “Ruangan bidang SMK sudah dipasang garis polisi tadi sore,” kata salah seorang pegawai Dikbud NTB inisial R.
Menurutnya, ruangan tersebut kini dalam keadaan terkunci. Di pintu masuk ruangan telah dipasang garis polisi. “Kunci ruangan informasinya sudah dibawa oleh polisi,” ungkapnya.
Pegawai R tidak mengetahui persis mengenai penangkapan pejabat Dikbud NTB. Ia hanya mengetahui bahwa Kabid SMK dibawa polisi. Lima orang staf juga disuruh ke kantor polisi. “Kabid SMK saya kenal, itu yang dibawa sama polisi. Ada juga staf, lima orang ke kantor polisi,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menerangkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pemungutan liar (Pungli) proyek fisik di SMKN 3 Mataram.
“Telah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Kabid SMK Dikbud NTB sesaat setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari seorang supplier bahan bangunan, pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram,” terangnya kepada wartawan.
Regi mengatakan, dalam OTT tersebut diamankan juga dua unit handphone, satu paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp 50 juta.
“Uang Rp 50 juta terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri. Amplop tersebut bertuliskan biaya administrasi,” katanya.
Saat ini, Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Reskrim Polresta Mataram. Begitu juga dengan lima orang stafnya yang diperiksa sebagai saksi. (rl)