Dompu, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi pembangunan saluran irigasi Kwangko dan Sori Paranggi.
Penanganannya dua kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik menindaklanjuti penanganan kasus tersebut dengan menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.
Kepala Kejari (Kajari) Dompu Marlambson Carel Williams membenarkan adanya penggeledahan kantor BPKAD Dompu. “Masih berlangsung di beberapa tempat. Nanti kita infokan, karena masih berjalan,” ungkapnya dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Senin (29/4).
Ia menjelaskan, penggeledahan OPD tersebut untuk kepentingan penanganan dua perkara. “Yang pasti untuk dua perkara. Saluran Irigasi Kwangko dan Saluran Irigasi Sori Paranggi,” jelasnya.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, dua proyek tersebut dikerjakan lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Pembangunan jaringan irigasi DI Kwangko dikerjakan tahun 2022 yang anggarannya bersumber dari kantong APBD. Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.443.003.022 dikerjakan CV Vantiyar yang beralamat di Dompu.
Sementara, proyek Rehabilitasi DI Sori Paranggi dikerjakan dengan tiga anggaran berbeda. Tahun 2020, proyek irigasi Sori Paranggi dikerjakan perusahaan asal Dompu CV Bangkit Bersama dengan anggaran Rp 2.076.472.322.
Pada tahun 2021, pembangunan irigasi DI Sori Paranggi dengan anggaran Rp 5.457.782.517. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan dari Dompu CV Qaramah
Tahun 2022, Pemda kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan saluran irigasi Sori Paranggi. Kali ini, pagu anggarannya Rp 5,6 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD dimenangkan perusahaan dari Kota Mataram inisial CV Anak Negeri dengan nilai kontrak Rp 5.399.138.520. (ain)