Viral! Pegawai Dispar Kota Bima Usir Pengunjung Destinasi Pantai Lawata

0
Tangkapan layar video cekcok pegawai Dispar Kota Bima Arya (kiri/berkopiah) dengan pengunjung destinasi wisata Pantai Lawata, Kota Bima, NTB, Senin (8/4).

Kota Bima, katada.id – Video cekcok seorang pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pengunjung destinasi Pantai Lawata viral di media sosial, Senin (8/4).

Video berdurasi 2 menit 51 detik diunggah akun facebook Yusnain. Dalam video tersebut, Yusnain yang diketahui selebgram Bima ini adu mulut dengan pegawai Dispar.

Yusnain dkk mempermasalahkan cara pegawai Dispar yang diketahui bernama Arya mengusir mereka keluar dari kawasan wisata Pantai Lawata. Padahal, kedatangannya untuk membuat konten mempromosikan Pantai Lawata. “Saya sudah kasih tahu, sudah larang masuk,” kata Arya dengan nada tinggi.

Yusnain pun meminta agar menegur dengan cara baik-baik dan tidak harus marah-marah. “Gak boleh (emosi),” ujarnya.

Arya menjelaskan bahwa sudah ada larangan untuk sementara waktu. Tetapi Yusnain mengaku sudah membayar biaya masuk. “Kita bayar masuk ke sini,” ujarnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Bima Kena Teguran karena Langgar Mutasi Pejabat

Tak ingin disalahkan, Arya tidak pernah menyuruh untuk membayar biaya masuk. Namun Yusnain membayar kepada salah seorang bekerja di Pantai Lawata. “Siapa yang suruh bayar, jangan bilang ke saya,” tandas Arya.

Yusnain menjelaskan bahwa mereka datang untuk mempromosikan destinasi wisata. Namun Arya mengingatkan bahwa ada jam kunjungan yang harus dipatuhi. “Tidak ada yang larang promosi, silakan. Tapi ada jam kunjungannya,” jelas Arya.

Namun belakangan, Yusnain telah menghapus video yang diunggahnya tersebut. Namun video cekcok tersebut masih tersebar dan diunggah kembali akun lain di media sosial Facebook.

Dispar Kota Bima memang telah mengeluarkan permakluman yang dipasang di pintu masuk Pantai Lawata. “Permaklumkan kepada para pengunjung bahwa selama bulan Ramadhan tahun 2024, jadwal operasional pada objek daya tarik wisata setiap harinya dimulai jam 16.00 Wita sampai dengan jam 22.00 Wita. Demikian untuk maklum, atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” bunyi permakluman Dispar Kota Bima.

Baca juga: Profil, Kekayaan dan Rekam Jejak Pj Wali Kota Bima dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Waduruka

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima H. Mahfud yang dikonfirmasi katada.id belum mengetahui insiden pengusiran tersebut. “Saya belum lihat videonya,” ujarnya.

Baca juga: Tanggapi Polemik Dana Publikasi, Pj Wali Kota Bima: Dobel Anggaran Direvisi, Media tanpa Website Berita Bisa Dibuat

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here