Profil, Kekayaan dan Rekam Jejak Pj Wali Kota Bima dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Waduruka

0
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. (suarantb)

Kota Bima, katada.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Mohammad Rum sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Bima. Ia akan dilantik 26 September 2023 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Mohammad Rum merupakan pejabat penting di Pemprov NTB. Ia saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas PUPR NTB.

Profil

Mohammad Rum kelahiran Mataram, 16 Maret 1966 silam ini menempuh pendidikan di SD 1 Cakranegara. Kemudian ia melanjutkan pendidikan SMPN 2 Mataram dan SMA 1 Mataram.

Selanjutnya, Mohammad Rum melanjutkan Diploma III Jurusan Teknik Sipil Konstruksi di ITS Surabaya, S1 Teknik Sipil di Universitas Muhammadiyah Mataram, dan S2 Magister Teknik Sipil di Unissula Semarang.

Pria yang akrab disapa Rum ini, sempat menempati beberapa jabatan di Pemprov NTB. Ia pernah menduduki jabatan di Dinas PUPR NTB. Kemudian di Setda NTB, ia menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Kepala Biro Administrasi Kerja Sama.

Mohammad Rum juga pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD NTB, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan, dan Kepala Kesbangpoldagri Provinsi NTB.

Selanjutnya, Rum pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTB. Saat ini, ia sedang menduduki posisi sebagai Kepala Dinas PUPR NTB.

Harta Kekayaan

Mohammad Rum memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan laporan LHKPN KPK tahun 2023 periodik 2022, Rum memiliki harta senilai Rp 3.909.983.662.

Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 3.600.000.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 273.920.000. Alat bergerak lainnya senilai Rp 22.450.000. Terakhir, ia memiliki kas dan setara Rp 13.613.662.

Rekam Jejak

Mohammad Rum sempat dikaitkan dengan dugaan korupsi pembangunan Dermaga Waduruka di Langgudu, Kabupaten Bima, yang mangkrak.

Rehabilitas dermaga Waduruka ini dikerjakan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB dengan pagu anggarannya Rp 4,5 miliar. Saat itu, Kepala BPBD NTB dijabat Muhammad Rum.

Tendernya dimenangkan PT Ambalat Jaya Abadi dengan penawaran Rp 4,52 miliar. Pencairan anggaran dilakukan dua termin. Pertama dicairkan Rp 2,71 miliar dengan target pengerjaan hingga Oktober tahun 2018.

Proyek inipun dihentikan karena rekanan dari PT Ambalat Jaya Abadi tidak mampu menyelesaikan pengerjaan sesuai batas kontrak tertanggal 10 Desember 2018. Atas keterlambatan pengerjaan itu, rekanan dikenai denda sebesar Rp 286.752.287.

Sesuai kontrak, pembangunan dermaga itu dimulai sejak 22 Juni hingga 19 Oktober 2018. Tetapi, pengerjaan belum rampung sehingga diperpanjang melalui addendum 027/380.a/BPBD.NTB/SPK/VI/2018 sampai 10 Desember 2018. Namun pengerjaannya tak kunjung selesai dan hingga saat ini masih mangkrak.

Pembangunan dermaga inipun diusut dan menjadi atensi Ditreskrimsus Polda NTB. Bahkan, penanganan kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Namun, penanganan kasus tersebut dihentikan sementara. Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB beralasan masih menunggu proses pengembalian temuan potensi kerugian negara di Inspektorat NTB. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here