Dompu, katada.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ismanto menyayangkan video mesum itu terjadi di RSUD Dompu. Apalagi, hal tak senonoh itu terjadi di ruang isolasi pasien covid-19.
“Kita sayangkan perbuatan mesum di RSUD Dompu itu,” sesal Ismanto, Jum’at (22/1).
Ia mempertanyakan pengawasan RSUD Dompu. Sehingga, orang bisa bebas masuk. Parahnya lagi, orang masuk ke ruang isolasi dan berbuat mesum.
Seharusnya, RSUD Dompu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Sehingga orang tidak sembarang masuk.
“Sudah tahu itu ruang isolasi pasien Covid-19, mesti pengawasan RSUD harus lebih diperketat. Kalaupun ada orang yang keluar masuk di ruang isolasi, baik itu keluarga atau pengunjung pasien harus mengikuti Prokes. Tidak boleh melepas APD,” ucapnya.
Sebagai informasi, video mesum itu terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu. Pria di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu adalah oknum polisi. Sedangkan, si perempuan berasal dari Bima. Keduanya bercinta dalam ruangan berdinding warna hijau.
Sementara pelaku penyebaran video mesum oknum polisi telah ditahan. Mereka adalah pegawai RSUD Dompu, yakni A dan HM. (rif)