Lombok Utara, Katada.id – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU, Senin (4/8).
Wabup Kusmalahadi mengawali dengan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal pembangunan daerah.
“Semoga daerah kita senantiasa kondusif, ekonomi terus tumbuh, dan pembangunan berjalan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Wabup menekankan bahwa kebijakan fiskal yang diajukan menjadi fondasi penting untuk menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik di masa depan.
Ia memastikan bahwa rancangan anggaran tahun 2026 ini selaras dengan arah kebijakan pusat.
Tema kebijakan fiskal nasional 2026, yakni “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju Indonesia yang Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera”, sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lombok Utara, yaitu “Penguatan Kualitas Hidup Masyarakat.”
Penyusunan dokumen KUA dan PPAS 2026 ini diklaim telah mematuhi kerangka regulasi yang ketat, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Kami berharap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat dibahas dan disepakati bersama,” sambungnya.
“Tujuannya agar seluruh pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkas Wabup. (*)













