Wabup Sumbawa Akan Diperiksa Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Masker Rp 12 Miliar

0
Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviani. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Penyidik Tipikor Polresta Mataram kembali fokus dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi pada tahun 2020-2021. Salah satu perkembangan terbaru adalah rencana pemanggilan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan perubahan signifikan dalam penyidikan kasus ini. “Kasus ini sudah naik penyidikan, jadi kami akan periksa ulang orang yang sudah diperiksa kemarin, termasuk Wakil Bupati Sumbawa pastinya,” terang Yogi dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (29/9).

Namun, waktu pemanggilan Wakil Bupati Sumbawa tersebut belum dapat dipastikan. Dewi Noviany sendiri merupakan adik dari mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah.

Wabup Sumbawa pada tahap penyelidikan pernah diperiksa penyidik Polresta Mataram 14 Agustus 2023. Saat proyek ini bergulir melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) NTB, Wabup Sumbawa tercatat masih menduduki jabatan sebagai kepala kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Selama penyidikan ini, penyidik telah memanggil sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait proyek pengadaan masker ini. Namun, dari 30 pemanggilan yang dilakukan dalam sepekan, hanya sembilan yang hadir untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga berencana segera memanggil sejumlah pejabat Dinas Koperasi UMKM NTB. Sebab, proyek pengadaan masker ini memiliki keterkaitan dengan dinas tersebut

“Masih kami agendakan dari Dinas Koperasi NTB. Ratusan lebih UMKM yang akan diperiksa, bukan hanya di wilayah Mataram saja tapi di daerah lain juga ada,” katanya.

Proyek pengadaan masker ini menelan anggaran sebesar Rp 12,3 miliar. Proyek ini sebagai upaya Pemprov NTB menangani pandemi Covid-19. (tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here