Wabup Sumbawa Kembali Dipanggil dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp 12,3 Miliar

0
Wabup Sumbawa Dewi Noviany diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Polresta Mataram pada 14 Agustus lalu. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram kembali mengagenda pemeriksaan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Dewi Noviany. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk penanggulangan COVID-19 tahun 2020 sampai 2021.

“Iya (dipanggil lagi), pemeriksaan yang bersangkutan sudah kami agendakan, dalam waktu dekat akan diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (2/11).

Penyidik akan memeriksa Dewi Noviany dalam kapasitas Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Tahun 2019. “Diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Untuk saksi lain, ia mengaku sudah ada beberapa orang yang memberikan keterangan kepada penyidik. “Ada juga yang masih dalam agenda,” katanya.

Selain dari kalangan instansi pemerintahan, pemeriksaan terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terus berjalan. “Jumlah UMKM yang terlibat dalam pengadaan masker ini banyak, mencapai seratus lebih, pemeriksaan masih kami laksanakan secara maraton,” kata dia.

Mengenai kerugian negara, Yogi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. “Jadi, belum ada hasil (audit kerugian negara),” ujarnya.

Pengadaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini menggunakan dana APBD NTB Rp 12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here