Mataram, katada.id – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RY (40) terlibat kasus penjambretan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih buron. Pria yang berdomisili di Karang Bedil, Kota Mataram kini sedang dalam pengejaran anggota buru sergap Satuan Reskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, keterlibatan RY terbongkar setelah rekannya berinisial UA (17) ditangkap. “Pelaku UA kami tangkap di rumahnya,” terang dia Selasa (13/9/2022).
Dari keterangan UA, komplotannya sudah beraksi di 8 TKP. Ia selalu beraksi dengan tiga rekannya, RY yang berstatus ASN serta R dan LM. ”Tiga orang masih kami kejar, termasuk oknum PNS tersebut,” ujarnya.
Modus UA dan tiga rekan lainnya melakukan aksi jambret dengan cara melakukan keliling di wilayah Kota Mataram. Mereka mencari beberapa korban yang lengah. Sasarannya orang yang memainkan handphone di pinggir jalan dan pengendara yang meletakkan handphone di dashboard sepeda motor.
Terakhir, mereka menjambret korban SZ. Sabtu malam (12/3/2022), korban saat itu sedang menelpon temannya dipinggir Jalan Swasembada, Kota Mataram.
Saat SZ sedang menelpone, AU bersama rekannya yang lain merampas handphone milik korban dari belakang. ”HP sudah dijual dan uangnya dibagi-bagi,” tandas Kadek Adi. (red)