Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memeriksa Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil, terkait kasus dugaan korupsi dana “siluman” dalam APBD. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejati NTB, Rabu (1/10).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tampak keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 12.42 Wita. Ia mengenakan pakaian putih, celana dan peci hitam.
Saat dikonfirmasi wartawan, Yek Agil membenarkan kehadirannya untuk memberikan keterangan lanjutan dalam kasus dana siluman yang menyeret sejumlah nama di internal DPRD.
“Iya, seperti kemarin,” kata Yek Agil singkat kepada wartawan.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan hari ini. Termasuk saat ditanya apakah ada dokumen atau berkas tambahan yang diserahkan ke penyidik. (*)