Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wanti-Wanti Soal KPBU Sampah: Ardianto Ingatkan Pemda KLU Jangan Terjebak Formalitas,Karena Rakyat Butuh Bukti!

×

Wanti-Wanti Soal KPBU Sampah: Ardianto Ingatkan Pemda KLU Jangan Terjebak Formalitas,Karena Rakyat Butuh Bukti!

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara, Ardianto

Lombok Utara, Katada.id – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kini menjadi sorotan hangat sebagai solusi penanganan sampah di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, angkat bicara dengan nada yang lugas dan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada formalitas administratif semata.

“Meskipun skema KPBU adalah instrumen yang sah secara hukum, keberhasilannya hanya bisa diukur dari satu indikator, yaitu hasil nyata di lapangan”, tegas Ardianto, Rabu (18/2/2026)

Ardianto tidak menampik bahwa keterlibatan sektor swasta melalui KPBU diatur dalam perundang-undangan dan bisa diterapkan pada berbagai layanan publik. Namun, ia menekankan bahwa sistem hanyalah alat, bukan tujuan akhir.

“KPBU itu instrumen yang bisa digunakan dan sah secara aturan. Secara regulasi, itu memungkinkan. Tapi pertanyaan besarnya, apakah dengan sistem ini persoalan sampah benar-benar bisa selesai?” ujar Ardianto.

Politisi ini khawatirkan jika pemerintah hanya fokus pada perdebatan skema kerja sama, sementara tumpukan sampah di masyarakat tetap menjadi pemandangan sehari-hari.

Ardianto juga memberikan peringatan keras terkait proses transisi dan pelaksanaan kerja sama ini. Ia menuntut transparansi penuh agar proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini tidak dinodai oleh praktik korupsi atau kesepakatan di bawah meja.

“ Jadi harus patuh pada Aturan, transparansi publik, tidak boleh ada kongkalikong itu poin pentingnya,” tegasnya.

Bagi Ardianto, masyarakat tidak terlalu peduli dengan istilah teknis seperti KPBU atau anggaran murni. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah lingkungan yang bersih dan kepastian kapan krisis sampah ini berakhir.

“Tidak terlalu penting pakai sistem apa. Yang penting persoalannya selesai. Intinya kapan selesainya? Itulah yang ditunggu masyarakat,” pungkasnya. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *