Lombok Barat, katada.id – Misteri hilangnya seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, MMMC (73), akhirnya terungkap dengan tragis. Perempuan yang dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025 itu ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan berencana. Dua terduga pelaku, SU (34) dan HR alias GE (30), kini telah diamankan oleh kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima polisi pada awal Juli 2025. MMMC, seorang perempuan asal Ferrol, Spanyol, terakhir kali terlihat di Hotel Bumi Aditya, Desa Senggigi.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Yasmara Harahap, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan tersebut.
“Kami menerima laporan kehilangan seorang WNA yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengarah pada SU dan HR, yang keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi. Kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
HR ditangkap di kediamannya, sementara SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat menjenguk keluarganya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan demi menguasai harta benda milik korban.
Modus yang digunakan pun cukup keji: pelaku masuk melalui jendela samping kamar, kemudian membekap wajah korban dengan handuk sambil menduduki tubuhnya hingga korban tidak bisa bernapas.
Jenazah MMMC ditemukan di pesisir Pantai Tikungan Alberto. Tim Identifikasi segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegas Lalu Eka. (*)













