Sumbawa, katada.id – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial SP alias Jando (28) warga Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.
Terduga pelaku SP diringkus saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu usai berbuka puasa sekitar pukul 18.30 Wita, Minggu (25/4). Dari tangannya, petugas mengamankan 5 poket sabu dengan bruto 5,87 gram, 2 lembar tisu, klip obat dan HP.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menerangkan, awaknya anggota mendapat informasi jika SP akan melakukan transaksi sabu di jalan lintas Tarusa-Kalabeso, Kecamatan Buer.
Kasat memerintahkan anggota yang dipimpin Kanit Lidik Satuan Narkoba Polres Sumbawa AIPDA Joko Subroto untuk menyelidiki.
’’Terduga pelaku SP berhasil diamankan. Saat digeledah anggota menemukan 5 poket sabu,” terangnya.
Saat ini, terduga pelaku SP telah diamankan di Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (one)