Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Emak-emak di Kota Bima Kedapatan Bawa 108 Botol Minuman Keras

×

Emak-emak di Kota Bima Kedapatan Bawa 108 Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Jumiati kedapatan membawa miras menggunakan pickup di Raba Dompu Barat, Kota Bima.

Kota Bima, katada.id – Satuan Resarkoba Polres Bima Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis bir bintang, Rabu (16/6).

Minuman keras sebanyak 108 botol itu diamankan dari Jumiati warga Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Example 300x600

“Miras itu diangkut menggunakan mobil pickup. Miras ratusan botol itu dikemas menggunakan kardus,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin.

Jumiati ini melanggar Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Barang bukti langsung kami amankan di polres,” tandasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *