Sumbawa, katada.id – Spesialis pencuri KWH meter listrik warga di Sering, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, NTB akhirnya ditangkap. Pelaku AS (23) dibekuk Tim Puma Sat Reksrim Polres Sumbawa setelah 9 kali mencuri.
Kini, pria asal Desa Sering telah ditahan di Polres Sumbawa. Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menerangkan, pelaku AS beraksi seorang diri. Pelaku mencuri KWH meter listri saat rumah korban dalam keadaan kosong. ’’Pelaku cara merusak aliran listrik, lalu mengambil KWH meter,’’ terangnya.
Baca Juga: Warga Temukan Granat Peninggalan Jepang di Lunyuk Sumbawa
Terakhir, pelaku AS mengambil KWH meter listrik di rumah korban Faridah. Korban mengetahui KWH meter hilang setelah dihubungi adiknya, Kamis (10/6). ’’Korban lapor polisi mengetahui KWH meter listrik dicuri,’’ ujarnya.
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa menyelidiki pelakunya. Setelah mendapat petunjuk, pelaku pencurian ternyata AS. Ia akhirnya ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (22/6).
Baca Juga: Polisi Amankan 6 Juru Parkir Liar di Pasar Seketeng Sumbawa
Dari tangan pelaku AS, petugas mengamankan 1 buah KWH meter listrik, 3 buah obeng, 1 buah tang, 3 buah kunci dan 1 buah palu.
Pelaku AS mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di seputaran Desa Sering. “Sampai dengan saat ini kami masih mendalami keterangan pelaku, kemungkinan dia beraksi di tempat lain,” tandasnya. (one)