Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba di Soriutu Dompu Ditangkap, 23 Poket Sabu Diamankan

×

Pengedar Narkoba di Soriutu Dompu Ditangkap, 23 Poket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pelaku AS diamankan di Polres Dompu bersama barang bukti, Sabtu (16/4/2022).

Dompu, katada.id – Pria asal Dusun Sigi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu berinisial AS dikerangkeng.

Pria 24 tahun ini ketahuan mengedar narkotika jenis sabu dan ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Dompu sekitar pukul 13.05 Wita, Sabtu (16/4/2022).

Example 300x600

Penangkapan AS dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik. Ia menerangkan, AS dilaporkan sering mengedarkan sabu di wilayah Soriutu. ’’Dari informasi itu, kita turun ke Soriutu menyelidiki aktivitas AS,’’ terangnya.

Baca Juga: Merasa Istrinya Dijebak Pakai Narkoba, Pria di Dompu Bacok Orang

Ternyata, AS memang sering mengedarkan sabu. Malik bersama anggota langsung menggerebek rumah AS.

Saat digeledah, polisi menemukan dua dompet masing-masing berisi empat poket sabu dan 19 poket sabu. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya. ’’Total sabu yang diamankan seberat 9. 48 gram,” sebut Malik.

Baca Juga: Teror Warga dengan Sajam, Tujuh Pelajar di Dompu Ditangkap Polisi

Kini, AS bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dompu. ’’Kami sedang dalami dari mana dia memperoleh barang haram tersebut,’’ tandasnya. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *