Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Diskominfo KLU Ajak Masyarakat Stop Jual Beli Rokok Ilegal

×

Diskominfo KLU Ajak Masyarakat Stop Jual Beli Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Tanjung- Diskominfo KLU Ajak Masyarakat Stop Jual Beli Rokok Ilegal Sekarang Juga.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal:

Example 300x600
  1. Rokok yang menggunakan pita cukai palsu.
  2. Rokok yang menggunakan pita cukai yang berbeda.
  3. Rokok yang menggunakan pita cukai bekas.
  4. Rokok yang polos atau tanpa menggunakan pita cukai.

Jika menenukan kemasan rokok seperti ciri diatas, masyarakat bisa melaporkan perederan rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat, kontak : Bea Cukai Mataram 0818-0794-5000, Bravo Bea Cukai 1500-225.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *