Kejari Bima Periksa 30 Saksi Kasus Korupsi Dana KUR BSI Bima

0
Penyidik Kejari Bima memeriksa saksi yang berasal dari nasabah BSI Bima, Rabu (27/3).

Bima, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa saksi kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima Soetta 2 secara maraton.

Sejak penanganan kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan, jaksa telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan saksi-saksi yang berasal dari nasabah maupun internal BSI dimulai sejak Senin (25/3) hingga Rabu (27/3).

Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi menerangkan, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. ”Bahwa dalam kasus ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 saksi,” terang Deby dihubungi, Kamis (28/3).

Baca juga: Jaksa Sita Uang Rp 104 Juta dari Kasus Korupsi Dana KUR BSI Bima

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat mengaku, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dari nasabah BSI Bima. ”Iya ada pemeriksaan kemarin (Rabu). Saksinya dari nasabah BSI,” ungkapnya.

Selain nasabah, penyidik juga telah memeriksa pegawai BSI Bima dan auditor internal BSI pusat. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut berkaitan dengan penyaluran dana KUR tahun 2021 dan 2022.

Baca juga: Kejari Bima Periksa Auditor BSI Pusat Terkait Kasus Korupsi Dana KUR Rp 13 Miliar

Dalam kasus ini, Kejari Bima telah menyita uang Rp 104.950.000 dari BSI Bima. Uang akan dititipkan di rekening RPL kejaksaan dan dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Sebagai informasi, Kejari Bima mengusut dugaan korupsi dana KUR tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 13 miliar. Pada tahun 2021, nasabah yang mengajukan pinjaman KUR sekitar 200 orang. Sementara, nilai kredit bervariasi, mulai dari angka Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Baca juga: Kejari Bima Klarifikasi Pegawai BSI Terkait Kasus Korupsi Dana KUR

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara. Petani mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari ratusan nasabah tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Nasabah diduga fiktif ini menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Meski pelunasan dana KUR 2021 macet, manajemen BSI Bima kembali merealisasikan KUR mikro yang sama untuk tahun 2022. Nilai kredit yang dicairkan lebih besar dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun sekitar 400 orang. Nilai kredit nasabah dari angka Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here