Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Mantan Sekda dan Kadis PUPR NTB Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi NCC

×

Mantan Sekda dan Kadis PUPR NTB Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi NCC

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati NTB.

Mataram, katada.id – Mantan Sekda NTB Muh Nur dan Kepala Dinas (Kadis) PUPR NTB Dwi Sugiyanto kembali diperiksa, Rabu (18/9). Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana penjamin pembangunan NTB Convention Center (NCC) di Jalan Bung Karno, Mataram.

Muh Nuh dan Dwi Sugianto memenuhi panggilan penyelidik Kejati NTB sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka datang dengan membawa berkas, kemudian naik menuju ruangan pidana khusus Kejati NTB.

Example 300x600

Sekitar tiga diperiksa, Dwi terlihat keluar dari ruangan penyelidik sekitar pukul 11.30 Wita. Ia tidak menampik diperiksa terkait pembangunan NCC. ”Seputar itu saya ditanyakan,” ungkap Dwi kepada wartawan di Kejati NTB.

Dwi mengaku sudah dua kali dimintai keterangan. Sebelumya, dirinya sudah diklarifikasi, dua pekan lalu. “Ini yang kedua. Saya hanya memberikan dokumen yang diminta jaksa. Itu dokumen tambahan,” terangnya.

Berselang satu jam, Muh Nur keluar dari ruang lobi Kejati NTB sekitar pukul 12.30 Wita. Ia terlihat buru-buru jalan menuju mobilnya. Dari kejauhan dia terlihat menenteng dokumen.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya pemeriksaan kaitan dengan dugaan korupsi dana jaminan NCC. Namun ia belum mengetahui siapa saja yang diperiksa. ”Saya belum dapat informasi dari pidsus (pidana khusus),” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan lebih jauh penanganan kasus NCC ini. Sebab, proses penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam kasus ini, kejaksaan menelusuri dugaan korupsi dana royalti sekitar Rp 24 miliar. Karena setiap tahun, PT Lombok Plaza selaku pengelola lahan harus menyetorkan royalti ke Pemprov NTB.

Sebagai informasi, pembangunan NCC di atas lahan seluas 3,2 hektare yang berlokasi di Jalan Bung Karno, Kota Mataram gagal terealisasi. Hingga saat ini, lahan tersebut masih kosong dan belum ada pembangunan apapun.

Sedikit diulas, Kerja sama pengelolaan lahan untuk pembangunan NCC ini berlangsung di era Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB. M Zainul Majdi 2013 silam.

Akhir April 2013, Pemprov NTB mengumumkan pemenang tender proyek pembangunan NCC bernilai Rp 360 miliar , yakni PT Lombok Plaza yang berbasis di Bali dan Lombok.

PT Lombok Plaza mengalahkan saingannya PT Blitz Property yang berbasis di Jakarta. Kedua investor itu merupakan bagian dari delapan investor yang menjalani “beauty countes” yang diselenggarakan Pemprov NTB, pada akhir 2012.

Sebenarnya, pada 12 Juni 2010, Pemerintah Provinsi NTB sudah mempercayakan PT Indosinga Invetama Lombok untuk membangun gedung konvensi bertaraf internasional pada lahan seluas 3,2 hektare di Mataram.

Dalam rancangan PT Indosinga Invetama Lombok, gedung NCC itu bernilai Rp384 miliar. Kepercayaan itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepahaman antara Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dengan Direktur Utama PT Indosinga Invetama Lombok Lim Chong Siong.

PT Indosinga Invetama Lombok merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memenangkan “beauty contest” yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB, Mei 2010.

Namun, Indosinga batal membangun gedung konvensi itu karena pemilik PT Indosinga meninggal dunia.

Karena itu, Pemprov NTB kembali menggelar “beauty countes” hingga menghasilkan dua investor yang saat ini tengah dikaji kelayakan perusahaan tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB berkewajiban memfasilitasi kelancaran proses relokasi bangunan yang ada di lahan seluas 3,2 hektare itu, studi kelayakan, Detail Enginering Design (DED) dan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Pemerintah Provinsi NTB juga mengurus proses pengalihan Hak Pakai Lahan (HPL) kepada investor yang akan membangun NCC itu dengan pola bangun guna serah (BOT) untuk jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang.

Pemprov NTB membutuhkan gedung konvensi internsional karena gencar menjadikan NTB sebagai lokasi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). (ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *