DRPD KLU Gelar Paripurna Pembahasan APBD 2025, Ini Penjelasan H Djohan Sjamsu

0
Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan APBD Tahun 2025, yang di pimpin langsung Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani (tengah) , Wakil Ketua II DRPD KLU I Made Kariyasa (kanan) dan Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu (kiri) di ruang sidang DPRD KLU, Senin (11/11)

Lombok Utara, Katada.id- DPRD KLU menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan APBD Tahun 2025, di ruang sidang DPRD KLU, Senin (11/11).

Penjelasan kepala daerah disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, dan dihadiri oleh perwakilan anggota Forkopimda KLU, Asisten Setda, Staf ahli Bupati, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, Para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, serta beberapa undangan lainya.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Jasmani, serta disaksikan oleh 24 anggota dewan lainya.

Dalam sambutannya, Djohan menyampaikan, secara substansif rancangan APBD 2025 sebagai proses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun, baik rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Lanjut Djohan, proses dan tahapan penyusunan rancangan APBD ini sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis, serta dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah Kabupaten Lombok Utara dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel

“Penyusunan anggaran ini juga dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan,”jelasnya.

Djohan menjelaskan, postur APBD dalam pengantar nota keuangan, bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.

“Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, baik penyesuaian pendapatan maupun penyesuaian belanja, sehubungan dengan hal ini kami mengharapkan kerjasama pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD,”harapnya.

Bupati Djohan mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam proses perencanaan, evaluasi dan perbaikan rancangan APBD agar mencerminkan kepentingan bersama dan menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, serta memberikan masukan dan pandangan yang konstruktif.

“Kami akan terbuka untuk mendengar setiap saran yang membangun, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi untuk kemajuan Kabupaten Lombok Utara, semoga anggaran ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,”tutupnya.(ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here